Pemerintah akan hapus retribusi PBG dan BPHTB untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Ini bagian dari program 3 juta rumah untuk meningkatkan akses perumahan.
Tito menetapkan akhir Januari 2025 sebagai batas waktu bagi seluruh kabupaten dan kota untuk menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait kebijakan ini