Menko PMK mengatakan semua pihak menyambut baik usulan tentang naik haji sekali seumur hidup. Regulasi mengenai hal itu akan dibahas oleh stakeholder terkait.
Hingga juli 2023, BPKH kelola dana haji sebesar Rp 158 triliun. 75 persen dana itu dalam bentuk investasi dan sisanya ditempat di 30 bank syariah di Indonesia.