Kadispar Bali Tjok Bagus Pemayun menilai pungutan Rp 150 ribu bagi turis asing tidak akan memberatkan. Bahkan, kebijakan serupa berlaku di luar negeri.
"Besarnya spending tak menentukan kualitas dari outcome. Tidak ada data yang membuktikan semakin besar spending, derajat kesehatannya makin baik," ujar Menkes.