Pemuda asal Madiun, MAH, ditetapkan sebagai tersangka diduga membantu peretas Bjorka. MAH diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Satgas Perlindungan Data yang dibentuk Presiden Jokowi harus bis mengatasi persoalan kebocoran data dan kejahatan siber secara menyeluruh, termasuk oleh Bjorka.