Presiden Prabowo Subianto menetapkan kenaikan gaji ASN dalam RKP 2025. Kebijakan ini fokus pada guru, dosen, dan tenaga kesehatan, berlaku sejak 30 Juni 2025.
Sebanyak 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dipecat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap penyebab pemecatan itu.