Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran mengusut tuntas kasus oknum anggota Brimob menganiaya siswa di Kota Tual, Maluku, hingga tewas.
Mabes Polri menyampaikan dua polisi dijatuhi sanksi PTDH atau dipecat buntut dugaan pemerasan oknum polisi terhadap WN Malaysia di DWP di JIExpo Kemayoran.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan tindakan tegas terhadap anggota Brimob yang terlibat penganiayaan siswa MTs di Maluku. Proses hukum akan transparan.