Pemerintah memutuskan tidak memberikan PMN untuk BUMN baru Agrinas. Suntikan modal kemungkinan akan berasal dari Danantara, bukan Kementerian Keuangan.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan perkembangan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Agrinas Rp 8 triliun.