Dua tukang ojek di Kupang ditangkap karena peredaran uang palsu. Polisi menyita 240 lembar uang palsu dan alat cetak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Untuk memeriahkan Hari Kebangkitan Nasional di tanggal 20 Mei 2025, terdapat ucapan yang bisa dibagikan di media sosial. Simak rangkumannya di sini, yuk!