PPATK mengaku telah membekukan 10 juta lebih rekening yang diduga tak layak menjadi penerima bansos. Bahkan ada rekening yang dipakai untuk judi online.
Anggota DPR Rudianto Lallo mengkritik kebijakan PPATK soal blokir rekening dormant. Ia meminta PPATK fokus pada transaksi mencurigakan, bukan pemblokiran umum.
PPATK klarifikasi pemblokiran rekening KH Cholil Nafis di MUI. Tidak ada pemblokiran, hanya rekening tidak aktif. PPATK minta maaf atas kesalahpahaman.
PPATK temukan 1 juta rekening terkait tindak pidana, 150 ribu di antaranya rekening nominee. Rekening nganggur itu disalahgunakan untuk penampung uang haram.
PPATK menjelaskan rekening nganggur bisa diblokir untuk mencegah penyalahgunaan. Dana tetap aman, dan pemilik bisa memulihkan rekening dengan prosedur tertentu.