Seorang kakek 61 tahun bernama Amirudin asal Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten, divonis penjara 2 tahun atas kasus penebangan pohon kecapi.
Kejati Kaltim menahan tersangka BT dalam kasus korupsi pertambangan, yang merugikan negara Rp 500 miliar. Penambangan ilegal diketahui terjadi pada 2001-2007.