Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka korupsi kuota haji 2024. KPK menyelidiki dugaan penyalahgunaan kuota yang merugikan negara.
Antrean haji di Indonesia bervariasi, salah satunya Kalsel mencapai 38 tahun. Pemerintah merencanakan sistem baru yakni meratakan antrean menjadi 26-27 tahun.
Pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau dikenal dengan Haji Isam mengikuti rapat koordinasi dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).