Seorang pria di Labuhanbatu inisial DS tega menganiaya temannya Heriyanto. Aksi itu dilakukan pelaku karena kesal korban menagih utang Rp 80 ribu kepadanya.
Pria di Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, berinisial DS (20) menganiaya temannya bernama Heriyanto (42) karena kesal usai korban menagih utang Rp 80 ribu kepadanya.
Murni Teguh dinyatakan layak layani pengobatan Wisman di Kota Medan. Kelayakan itu ditandai dengan penerimaan sertifikat RS penyelenggara wisata medis.
Sukarni Kartodiwirjo ternyata memiliki rumah di Kotabaru Jogja. Rumah itu konon menjadi tempat berkumpul tokoh seperti Sutan Syahrir hingga Tan Malaka.