Pasutri asal Cianjur mengadu nasib ke Banyuwangi namun mereka akhirnya terlantar. Mereka sempat 4 hari hidup di kolong jembatan sebelum ditolong polisi.
Partai Ummat mengajukan judicial review atau peninjauan kembali materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi (MK).