Pria berinisial WD (42) alias Widianto menyetubuhi dan memperkosa anak tirinya selama 5 tahun. Perbuatan bejat itu dilakukan sejak korban berusia 12 tahun.
Ibu berinisial RR (37) melaporkan suaminya WD (42) ke polisi karena memperkosa anaknya selama 5 tahun. Sejak saat itu mertua mengusir RR. Mensos turun tangan.
Ibu berinisial RR (37) melaporkan suami WD (42) yang memperkosa anaknya selama 5 tahun. Kini, RR dan anaknya korban perkosaan ayah tiri dapat pendampingan.