PT Permodalan Nasional Madani menghadirkan bantuan dan pelatihan ke warga Desa Butuh. Pelatihan ini diberikan agar usaha masyarakat dapat terus berkembang.
Rangkaian ini bertujuan merayakan kebersamaan lintas agama dan budaya serta menghadirkan pengalaman spiritual mendalam bagi ribuan umat Buddha yang akan hadir.
Lima bos perusahaan investasi dituntut 12-14 tahun penjara kasus penipuan nasabah. Salah seorang terdakwa, Maryani, menangis setelah jaksa membacakan tuntutan.