DPC PKB Kendal mengaku tak tahu perihal surat pencabutan rekomendasi atas Benny Karnadi. Dia mengatakan hal itu diketahui setelah mengantar Tika-Benny ke KPU.
Dewan Pengupahan Lamongan menetapkan UMK 2026 antara Rp 3.189.000 hingga Rp 3.196.000. Semua pihak sepakat untuk mematuhi ketentuan demi kesejahteraan pekerja.