KPU Teluk Bintuni menyatakan pasangan nomor urut 2 Daniel Asmorom dan Alimudin Baedu, tidak lagi memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan ke MK.
Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan kuota 30% perempuan di Pemilu. Partai yang melanggar dapat didiskualifikasi, menegaskan pentingnya representasi politik.
Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Jayawijaya nomor urut 4 Jhon Richard Banua dan Marthin Yogobi menggugat hasil Pilbup Jayawijaya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Calon Bupati Klaten nomor urut 02, Herry Wibowo mencabut permohonan sengketa hasil Pilkada Klaten tahun 2024 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Mimika nomor urut 2 Maximus Tipagau dan Peggi Patricia Pattipi menggugat hasil Pilbup Mimika ke Mahkamah Konstitusi (MK).