Seorang turis Amerika Serikat (AS) menjadi 'pahlawan' saat liburan ke Jerman. Ia menyelamatkan dua wanita dengan mengorbankan diri hingga wajahnya rusak.
Mulai 1 Januari 2026, Malaysia akan memberlakukan denda hingga Rp 8,2 juta bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan, bahkan juga hukuman bebersih.
Direktur Utama PT BIBU, Erwanto, mengeklaim bahwa Bandara Bali Utara akan melakukan restorasi lingkungan, bukan reklamasi, dan mendukung keberlanjutan alam.