Jaksa menetapkan seorang debitur di bank BUMD di Medan jadi tersangka. Perbuatan melawan hukum yang dilakukan debitur itu diduga merugikan negara Rp 4 M.
Dana pinjaman online (pinjo) terindikasi dalam transaksi judi online (judol). Sejumlah perusahaan financial technology (fintech) menanggapi hal tersebut.