Penertiban bangunan liar berdampak pada 21 pedagang. Mereka dipindahkan ke lokasi kurang strategis, menimbulkan keluhan dan harapan solusi dari Pemkot.
Sosiolog UMY Prof Zuly Qodir menyoroti pungutan untuk warga baru di Jambean. Ia menekankan pentingnya transparansi dan kesepakatan dalam penggunaan dana.