Tarif penyeberangan di Merak-Bakauheni bakal naik sebesar 5% mulai 1 November 2024. Kenaikan tarif juga terjadi di 26 lintasan penyeberangan lain di Indonesia.
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Sri Mulyani menjelaskan bahwa keputusan ini sudah melalui pembahasan dengan DPR.
Rencana Pemkab Pati membeli kursi pijat pejabat dengan pagu anggaran Rp 180 juta jadi sorotan di media sosial. Begini respons Plt Bupati, Risma Ardhi Chandra.