Tarif Listrik Mulai 1 Januari 2025: Ada Diskon 50%

Tarif Listrik Mulai 1 Januari 2025: Ada Diskon 50%

Tim detikFinance - detikJabar
Rabu, 01 Jan 2025 12:30 WIB
Ilustrasi Token Listrik
Ilustrasi (Foto: iStockphoto)
Bandung -

Pemerintah memastikan tarif listrik untuk Januari-Maret 2025 (triwulan I) bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan. Hal ini diumumkan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman P. Hutajulu, pada Selasa (31/12/2024) di Jakarta.

Dilansir detikFinance, keputusan ini merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur penyesuaian tarif tenaga listrik setiap tiga bulan berdasarkan perubahan parameter ekonomi makro, seperti kurs, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Meskipun secara ekonomi makro terdapat indikasi kenaikan, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik Triwulan I 2025 sama dengan Triwulan IV 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daftar Tarif Listrik Non-Subsidi Berlaku per 1 Januari 2025

Berikut adalah daftar tarif listrik nonsubsidi:

  1. R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352,00 per kWh
  2. R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  3. R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  4. R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  5. R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
  6. B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
  7. B-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  8. I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  9. I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh
  10. P-1/TR daya 6.600 VA - 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
  11. P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
  12. P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
  13. L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh

Diskon Tarif Listrik 50% bagi Pelanggan Rumah Tangga

Sebagai bagian dari paket insentif ekonomi, pemerintah juga memberikan diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024. Diskon berlaku untuk:

ADVERTISEMENT
  • Daya 450 VA
  • Daya 900 VA
  • Daya 1.300 VA
  • Daya 2.200 VA

Diskon diberikan otomatis melalui sistem PLN:

  • Pascabayar: Diskon diterapkan pada rekening Januari dan Februari 2025.
  • Prabayar: Diskon langsung diterapkan saat pembelian token pada bulan Januari dan Februari 2025.

Artikel ini telah tayang di detikFinance. Baca selengkapnya di sini.

(iqk/iqk)


Hide Ads