Kementerian Komunikasi dan Digital mengakui celah registrasi SIM card prabayar yang memicu penipuan online. Solusi baru: perekaman wajah untuk validasi data.
Komdigi akan terapkan registrasi SIM berbasis pengenalan wajah pada tahun ini yang sebelumnya hanya divalidasi NIK dan KK. Pakar ITB turut meresponnya.