Dimas Taufiq (19) dijatuhi hukuman mati setelah membunuh dan mencabuli bocah 7 tahun, KA, di Deli Serdang. Kasus ini dipicu dendam terhadap abang korban.
DPRD Makassar dan DPRD Sulsel mencari kantor sementara setelah gedung dibakar dalam demo berujung kericuhan. Sementara rencana rehabilitasi masih berproses.