Guru mengaji inisial AG (67) ditangkap polisi terkait pencurian 2,6 kilogram emas yang dijadikan hiasan kepala kubah Masjid Al-Huda di Kabupaten Buru, Maluku.
Guru mengaji berinisial AG (67) ditetapkan sebagai tersangka pencurian 2,6 kilogram emas yang dijadikan hiasan kubah Masjid Al-Huda di Kabupaten Buru, Maluku.
Polisi menangkap AG (67), pelaku pencurian emas 2,6 Kg hiasan kubah Masjid Al-Huda di Buru, Maluku. Terungkap, pelaku merupakan guru mengaji di masjid itu.
Kepala kubah Masjid Al-Huda terbuat dari 2,6 Kg emas di Buru, Maluku, raib digasak maling. Warga setempat telah membuat laporan polisi agar pihak berwajib.
Saat Jepang memperingati 80 tahun bom atom, generasi baru pendongeng menjaga ingatan penyintas dan memastikan dunia tidak melupakan dampak perang nuklir itu.