Aplikasi ini adalah bagian dari deklarasi penumpang internasional, mulai dari imigrasi, bea dan cukai, kesehatan, hingga karantina ke satu formulir digital.
Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, menjelaskan aturan larangan membawa HP ke lapas dalam rapat bersama Komisi XIII DPR.