Kejaksaan Agung menjemput paksa tiga tersangka korupsi program Makan Bergizi Gratis. Mereka diduga terlibat penyimpangan anggaran dan pengadaan barang.
Dadan Hindayana, pemimpin Badan Gizi Nasional, ditetapkan tersangka korupsi MBG. Program ini menghadapi polemik dan tantangan, termasuk keracunan makanan.
Prabowo Subianto memimpin rapat konsolidasi program MBG, menegaskan komitmen terhadap integritas dan keberhasilan program, serta mencopot tiga pimpinan BGN.
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka penyimpangan program Makan Bergizi Gratis, diduga terlibat intervensi dan penggelembungan harga.
Menteri Keuangan Purbaya menanggapi penahanan Dadan dan eks pimpinan BGN terkait dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis. Penyidikan dilakukan Kejagung.