Bareskrim Polri dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 5 kg sabu di Pelabuhan Tanjung Perak. Seorang kurir ditangkap saat akan menyeberang ke Lombok.
Seorang IRT berinisial NW (41) ditangkap lagi karena menjual narkoba ke tetangganya di Kota Medan, Sumut. Pelaku baru keluar dari penjara dalam kasus yang sama.
Polisi mengembangkan kasus narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti seberat 65 kg di Bengkalis, Riau. Ruko yang diduga jadi tempat nampung narkoba disita.