MUI Jatim mengeluarkan fatwa haram penyalahgunaan vape terkait narkoba. Fatwa ini bertujuan melindungi masyarakat dan membedakan antara vape legal dan ilegal.
Penyelundupan narkoba seberat 3,37 ton di kawasan pergudangan Kabupaten Gresik, Jawa Timur, ternyata terungkap dari pemeriksaan Bea Cukai. Begini ceritanya.
Bea Cukai mengungkap penyelundupan narkotika jenis kuncup bunga (cannabis buds) sebanyak 3,37 ton ini terungkap saat terjadi anomali di Pelabuhan Tanjung Priok.