Udin (21) warga Desa Ronggo Kecamatan Jaken, Pati, membunuh mantan kekasihnya karena sudah bertunangan dengan pria lain. Tragedi itu berawal dari cekcok.
KA (17) dituntut 2 tahun pembinaan dan 6 bulan pelatihan kerja. Remaja asal Jombang itu 4 kali menyetubuhi pacarnya namun menikah siri dengan mantannya.