KPK mengungkap dugaan korupsi kuota haji 2024, yakni pelunasan sengaja dibuat mepet untuk dijual. MAKI sebut ini trik jahat untuk keuntungan pihak tertentu.
Ibadah haji ilegal berisiko tinggi, termasuk masalah hukum dan keselamatan. Arab Saudi memperketat pengawasan, denda, dan deportasi bagi jamaah ilegal.