Wanita ditangkap polisi karena menganiaya balita berumur 4 tahun di Kabupaten Gowa. Balita tersebut dititipkan ibu kandungnya kepada pelaku sejak umur 2 tahun.
Ibu muda berinisial FY (21) di Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), nekat melakukan hubungan asusila dengan mantan pacarnya, K sembari siaran langsung di TikTok.