Polisi terus melakukan pengembangan kasus praktik kecantikan abal-abal Ria Beauty yang tak berizin dan membuat pasien terluka. Polisi membidik tersangka baru.
Polisi mengungkap alat dan produk kecantikan yang dipakai klinik abal-abal Ria Beauty tak memiliki izin. Produk kecantikan yang digunakan dari Korea dan Jerman.
Penyidik Polda Riau menyita 4 unit apartemen di Batam terkait kasus SPPD fiktif. Belum ada tersangka, penyidikan terus berlanjut ke aset lain di Sumatera Barat.