Unggahan bertuliskan '17+8 Tuntutan Rakyat' ramai diserukan warganet melalui media sosial (medsos). Simak makna hingga isi lengkap 17+8 Tuntutan Rakyat.
Seruan "17+8 Tuntutan Rakyat" ramai digaungkan di media sosial, menuntut perubahan kebijakan pemerintah Indonesia. Simak isi tuntutan lengkapnya di sini!
Deportasi 40 pengungsi Uighur dari Thailand memicu kemarahan global dan menimbulkan pertanyaan tentang posisi geopolitik Bangkok di antara Cina dan Barat.
Sejumlah aktivis dan influencer menyerahkan 17+8 tuntutan rakyat ke DPR RI. Mereka menuntut bukti konkret atas janji pemerintah terkait reformasi-transparansi.
Anggota Baleg DPR F-Gerindra, Longki Djanggola, menyoroti jam kerja bagi PRT yang tidak memiliki batasan. Longki mengusulkan jam kerja bagi PRT 8 jam per hari.
KUHAP baru diterapkan pada 2026 nanti. Plt Wakil Jaksa Agung RI, Asep N Mulyana, mengingatkan para jaksa untuk berhati-hati dalam melakukan penyelidikan.