Pemerintah resmi memberlakukan aturan pembatasan media sosial untuk anak di bawah usia 16 tahun. Ini sederet dampak buruk media sosial yang bisa dihindari.
Penerapan PP Tunas di Bali melarang siswa di bawah 16 tahun menggunakan media sosial untuk tugas. Kebijakan ini bertujuan melindungi anak di ruang digital.