Setya Budi Dias Oktavianto, staf administrasi KPK yang turut ditahan terkait OTT Bupati Pemalang, merupakan pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) dari Polri.
KPK menetapkan empat tersangka dalam OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk oknum KPK. Empat tersangka itu dari dua klaster kasus yang ditetapkan KPK.