THR adalah hak pekerja di Indonesia, diatur dalam Permenaker No. 6/2016. Pekerja berhak menerima THR setelah 1 bulan kerja. Ketahui syarat dan ketentuannya!
Para pekerja Indonesia adalah yang paling bahagia di kawasan Asia-Pasifik. Di balik itu, ada sejumlah faktor budaya hingga kondisi kerja yang ikut memengaruhi.
Menteri P2MI Mukhtarudin luncurkan perlindungan menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia. Kerja sama dengan Polri untuk mencegah penipuan dan jalur ilegal.