Pemungutan suara ulang membebani daerah karena memerlukan biaya tambahan. Selain itu memperburuk kepercayaan publik dan memperpanjang ketidakpastian politik.
Mantan Pj Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana yakin di bawah kepemimpinan Bupati Teddy Meilwansyah-Wakil Bupati Marjito Bachri bisa membawa kabupaten ini terdepan
KPU menetapkan jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada Tasikmalaya, dimulai dari pendaftaran calon hingga penetapan nomor urut pada 23 Maret 2025.