detikNews
Polisi Tetapkan 'Pria Senter' dan Pemilik Lahan Tersangka Karhutla
Polisi menetapkan 'pria senter' A alias Icong dan W sebagai tersangka kebakaran hutan di Kalteng. Keduanya terancam 9 tahun penjara.
2 jam yang lalu







































