Polda Sumsel menggelar Khataman Al-Qur'an bersama 80 hafiz untuk merayakan Hari Bhayangkara ke-80, sebagai simbol pengabdian dan doa untuk keselamatan bangsa.
Nurlela dijerat pasal tentang penistaan agama dan UU ITE. Sedangkan Meta dijerat pasal penistaan agama karena menginjak Al-Qur'an atas perintah Nurlela.