Agnez Mo harus bayar denda Rp 1,5 M ke Ari Bias terkait pelanggaran hak cipta lagu. Pihak Ari Bias menyebut Agnez Mo belum merespons terkait hal tersebut.
Polemik lagu 'Bilang Saja' ciptaan Ari Bias yang dibawakan Agnez Mo sudah diputus Pengadilan Niaga Jakpus. Dalam putusannya, Agnez wajib bayar denda Rp 1,5 M.
Penyanyi Agnez Mo belum lama ini diketahui mengunjungi Bali untuk menikmati waktu liburannya. Salah satu destinasi yang dikunjunginya adalah Pulau Menjangan.
Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Satrio Yudi Wahono alias Piyu Padi, mendukung Ari Bias dalam upayanya mendapatkan hak sebagai pencipta lagu.