"Nantinya tidak ada lagi kasus uang celengan dimakan rayap atau tabungan yang hilang karena di simpan di bawah bantal," kata Ketua DK LPS, Purbaya Yudhi Sadewa.
Pantai yang berada di Pulau Pahawang akan dilelang. Pantai bersertifikat hak milik (SHM) tersebut hendak dilelang senilai Rp 8,9 miliar hingga Rp 16,1 miliar.