Penyidik Satreskrim Polres Trenggalek menahan Kiai S yang diduga telah memperkosa santriwati hingga hamil. Penahanan dilakukan setelah tersangka sembuh.
Nikita Mirzani melaporkan pengacara Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya. Ia menuduh penyebaran data pribadi anaknya melanggar UU Perlindungan Data Pribadi.