Majelis Hakim PN Bandung menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Didot, Devara, dan Reza atas pembunuhan berencana Indriana. Kasus ini melibatkan cinta segitiga.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar berhasil mengamankan seorang pria asal Indramayu yang melakukan tindak pidana konservasi sumber daya alam.
Alaia Baldwin didakwa atas penyerangan, termasuk melempar tampon dan menyerang dua orang. Sidang dijadwalkan pada 23 April, menghadapi hukuman penjara.