Polisi menangkap penipu bermodus investasi pengadaan alkes untuk COVID pada 2022. Belakangan terungkap pelaku pakai Rp 5,8 miliar duit korban buat bayar utang.
Tri Suwanto dan Kasdan, peternak di Cirebon, berjuang melawan utang akibat wabah PMK. Mereka berharap kebijakan penghapusan utang UMKM dapat meringankan beban.