Surat edaran COVID 2023 menetapkan aturan masker terbaru bagi seluruh masyarakat Indonesia. Kebijakan ini juga diberlakukan pada KRL, MRT, dan TransJakarta.
Dishub DKI resmi merilis aturan bebas masker di masa transisi endemi, mengacu arahan Satgas COVID-19. Detikers gimana nih, masih tetap bermasker atau nggak?
Dalam tolak peluru, cara memegang peluru yang benar diletakkan pada telapak tangan bagian atas yang dekat dengan pangkal jari-jari. Simak tekniknya di sini.
Seiring situasi terkenali, Satgas COVID-19 RI mengeluarkan prokes terbaru. Salah satunya, masyarakat boleh menaiki angkutan umum tanpa mengenakan masker.