Perserikatan buruh dan pengusaha di Kabupaten Sukabumi menolak mentah-mentah kebijakan pemerintah yang mengharuskan semua pekerja membayar iuran Tapera.
Pemerintah akan menghapus sistem kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan yang secara berkala diganti dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Berapa iurannya?