BPJS Kesehatan akan menghapus kelas 1, 2, dan 3 bertahap mulai Juli dan berganti ke Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Iuran akan disesuaikan dengan besaran gaji.
Sistem kelas BPJS Kesehatan akan segera diubah pada Juli 2022 mendatang. Nantinya kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan akan diubah dan diganti jadi kelas standar.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, Bandara Dhoho di Kediri, Jawa Timur, akan menjadi alternatif tempat pemberangkatan jemaah haji atau embarkasi.