Pengunjung sidang menyoraki jaksa setelah membacakan tuntutan 4 tahun bui terhadap Haris Azhar dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Haris Azhar dituntut 4 tahun penjara serta denda dalam kasus pencemaran nama baik 'Lord Luhut'. JPU juga menyampaikan hal-hal yang membeberatkan Haris.
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Haris Azhar hukuman penjara. Haris Azhar dianggap terbukti bersalah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut.