Kejati Jabar mengonfirmasi penanganan kasus korupsi Pasar Sindangkasih melibatkan Irfan Nur Alam. Penegakan hukum dilakukan profesional tanpa muatan politik.
Tiko Aryawardhana mencabut laporannya terhadap Arina Winarto, namun bukan berarti masalah selesai. Laporan baru dengan pasal lebih berat telah disiapkan.